Meski Telah Ketuk Palu APBD tapi PAD Tahun 2023 akan Dirasionalisasikan sesuai Kemampuan SKPD

- 30 Januari 2023, 08:49 WIB
Kantor Pemda Kuningan.
Kantor Pemda Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON – Meski telah ketuk palu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuningan di bulan Desember 2022 tetapi pendapatan asli daerah (PAD)-nya akan dirasionalisasikan.

Pasalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan telah melakukan rapat dengan anggota beserta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Ruang Rapat Linggarjati Setda pada hari libur, Sabtu 28 Januari 2023.

“Saya setuju. Memang harus ada rasionalisasi PAD,” kata seorang pejabat yang enggan disebutkan identitasnya, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga: TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

Ia tidak menyangka, meski pada rapat yang sangat penting tersebut masih ada beberapa kepala dinas/badan yang tidak hadir tapi pelaksanaannya sangat hidup dan dinamis karena banyak yang mengungkapkan unek-uneknya.

PAD yang ditargetkan ratusan miliar dari 16 SKPD penghasil pendapatan, dianggap ngawang-ngawang atau berkhayal. Karena kenyataan kemampuan untuk mengorek pendapatannya, tidak sebesar itu.

Pendapatan yang dipatok pada sebagian besar SKPD, hanya setengahnya saja yang kemungkinan besar bakal tercapai di tahun 2023. Sehingga sudah seharusnya ditargetkannya sesuai kemampuan yang nyata.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

“Rapatnya dinamis karena ada juga bawahan yang berani bertentangan dengan atasannya dalam penentuan target pendapatan akibat tidak dilibatkan sebelumnya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x