Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Untuk itu kemudahan penggunaan KTP Digital bagi masyarakat akan dirasakan. Selanjutnya akan dilaksanakan proses aktivasi bagi Seluruh TNI dalam naungan Kodim 0615 Kuningan.
Hal ini sesuai peraturan Permendagri No 72 tahun 2021, dimana IKD ini akan diberlakukan secara nasional, papar Yudi.
Dijelaskannya, di kuningan saat ini mencapai 7.000 orang yang sudah bisa mengakses KTP Digital.
Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya
Angkanya setiap hari terus bertambah. Disdukcapil punya target, ketika masyarakat sedang mencetak KTP Fisik di wajibkan juga untuk mengaktivasi KTP Digital, sehingga seimbang nanti penggunaannya.
Sementara, Kapolres Kuningan, AKBP Dhani Aryanda, pihaknya menyambut baik proses aktivasi ini.
Karena hal ini akan mempermudah untuk seluruh masyarakat juga anggota kepolisian. Kehadiran KTP Digital ini akan memudahkan kita semua.
Baca Juga: Kapolres Kuningan Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Bencana Alam ke Selajambe dan Subang