Mobil Mewah Diduga Disita Kejaksaan Purwakarta, Dulu Sering Terparkir di Rumdin Saat Anne Ratna Mustika Bupati

- 6 Mei 2024, 08:04 WIB
Kejaksaan Negeri Purwakarta diduga menyita sebuah mobil mewah jenis Toyota Hybrid warna hitam pada Minggu siang 5 Mei 2024.
Kejaksaan Negeri Purwakarta diduga menyita sebuah mobil mewah jenis Toyota Hybrid warna hitam pada Minggu siang 5 Mei 2024. /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Kejaksaan Negeri Purwakarta diduga menyita sebuah mobil mewah jenis Toyota Hybrid warna hitam pada Minggu siang 5 Mei 2024.

Belum ada kejelasan kenapa mobil tersebut dibawa ke kantor Kejari Purwakarta. Namun saat ini, keberadaan mobil tersebut memperoleh perhatian luas dari masyarakat Purwakarta.

Apalagi, saat mobil mewah tersebut dibawa ke kantor Kejari Purwakarta di Jln Siliwangi, ada sebuah mobil lain mengikuti di belakangnya.

Baca Juga: Tabel Simulasi Kredit Mitsubishi New Xpander Cross dengan DP 10%, Angsurannya Berapa?

Mobil di belakangnya, diduga merupakan petugas dari kejaksaan. Hingga Minggu malam, 5 Mei 2024, belum ada keterangan dari pihak Kejari Purwakarta terkait mobil tersebut.

Hanya di kalangan masyarakat Purwakarta, muncul dugaan, mobil tersebut dibawa ke kantor Kejari dalam status barang sitaan terkait kasus hukum yang tengah dalam penyidikan.

Sampai Minggu malam ini, mobil tersebut terparkir di halaman kantor Kejari Purwakarta. Tercatat dengan nomor polisi (nopol) T 15xx CA.

Baca Juga: Tabel Simulasi Kredir Mitsubishi Xforce dengan DP 15%, Angsurannya Berapa?

Masih berdasar informasi yang beredar luas di masyarakat Purwakarta, mobil mewah tersebut dibawa ke kantor kejaksaan pada sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu siang ini.

Sampai kantor kejaksaan sekitar pukul 10.45 WIB. Langsung diparkir di halaman. Saat mobil mewah itu masuk, di belakangnya ada mobil lain yang ditumpangi sejumlah petugas kejaksaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah