Sopir Mobil Bupati Kuningan Tidak Terluka tapi Ditetapkan Jadi Tersangka karena Ada 2 Korban Tewas

- 4 April 2023, 06:00 WIB
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan, Uk (49 tahun) tidak mengalami luka-luka ketika terjadi insiden kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya R.E. Martadinata Desa/Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan.

Ia tercatat sebagai warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan.

Begitu pula penumpang yang berada di Mobil Dinas Bupati Kuningan Merk Toyota Hilux Nomor Polisi: E-8888-Y.

Baca Juga: Korban yang Tertabrak Mobil Bupati Kuningan adalah Pasutri, Korban yang Selamat Dirawat di RSUD'45

Yakni, H. Acep Purnama (64 tahun) yang berstatus sebagai Bupati Kuningan.

Ia tinggal di Lingkungan Manis RT 030 RW 010 Kelurahan Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.

Serta Taufik Hidayat (27 tahun) warga Dukuh Suwuk RT 001 RW 001 Desa Tambak Mulyo Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x