H. Acep Purnama Belum Tahu Nasibnya akan Diusung Lagi atau Tidak Menjadi Calon Bupati Kuningan Berikutnya

- 7 Mei 2023, 06:00 WIB
Politisi Senior PDIP Kuningan, H. Acep Purnama.
Politisi Senior PDIP Kuningan, H. Acep Purnama. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Bupati Kuningan, H. Acep Purnama yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 mengaku belum jelas nasibnya bakal bagaimana ke depannya karena dirinya sendiri belum tahu.

Segala sesuatunya diserahkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai politik (Parpol) yang menaunginya.

Apakah akan diusung kembali sebagai calon bupati pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024 mendatang. Atau digantikan oleh figur kader lainnya.

Baca Juga: Muncul Pasangan Hajar (H. Acep Purnama-Sujarwo) untuk Warnai Pilkada Kuningan

Karena selaku petugas partai harus mentaati setiap kebijakan yang diputuskan demi kebaikan bersama.

“Saya juga belum tahu nasibnya akan bagaimana ke depannya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama.

Namun untuk sementara ini, dirinya sendiri belum memikirkan ke arah sana karena prosesnya masih jauh.

Baca Juga: Tersebar Isu di Kuningan, 4 THL yang Tidak Lolos Seleksi CAT PPPK akan Menyalip pada Masa Sanggah

Serta ada 2 pekerjaan penting yang harus dituntaskan terlebih dulu sebagaimanamestinya. Dan mesti dikerjakan dengan segenap kemampuan dan strategis yang matang.

Yakni, berusaha bersama-sama seluruh kader PDIP kota kuda dan para simpatisan untuk memenangkan calon Presiden RI yang telah resmi diusung oleh partainya, Ganjar Pranowo.

Karena tokoh yang satunya memiliki nilai jual yang tinggi serta banyak masyarakat Kabupaten Kuningan yang menerima sosoknya.

Baca Juga: 5 Jabatan Camat di Kuningan Kosong tapi yang Memenuhi Syarat Promosi hanya 3 Orang, Diprediksi Ini Calonnya

Pekerjaan selanjutnya adalah berusaha keras untuk menambah kursi anggota legislatif.

Atau dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan sesuai target yang diharapkan. Yakni dari 9 kursi yang sekarang menjadi 14 kursi atau penambahan 5 kursi.

Target tersebut cukup realistis sebab telah dipasang kader-kader calon legislatif (Caleg) potensial di setiap daerah pemilihan (Dapil)-nya.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

“Alhamdulillah. Pak Ganjar Pranowo banyak diterima oleh masyarakat Kuningan sehingga kami akan berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) akan dihelat secara bersamaan pada pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Karena komisi pemilihan umum (KPU) baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah telah mempersiapkan segala sesuatunya.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Selang beberapa bulan kemudian atau tepatnya tanggal 27 November 2024, dilanjut dengan pesta demokrasi pilkada.

Baik di tingkat kabupaten/kota untuk memilih bupati/wali kota maupun tingkat provinsi guna memilih pula gubernur. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x