Selanjutnya, kata dia, usut tuntas pungutan liar di Kabupaten Cirebon. Kelima, pecat kepala Dinas PUTR karena telah lalai dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon. Keenam, pecat dan adili kepala Dinas Lingkungan Hidup karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Daftar Bacaleg, PKS Ingin Cerminkan Pemilu dengan Riang Gembira
Selanjutnya, meminta Bupati Cirebon, Imron untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon secara resmi di media atas kelalaian dalam menjalankan peran sebagai Bupati Cirebon.
"Apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7x24 jam pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon, maka kami akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber dan atau Ombusdsman RI dan atau melakukan aksi demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar melawan Bupati Cirebon," katanya.
Dalam aksi tersebut, para pendemo ditemui Asda Pemerintahan Hafid, Kabag Barang dan Jasa Jois Putra, Kepala DPUTR Iwan Rizki, dan Kepala Bidang Bina Marga Tommy.