KABARCIREBON - Empat orang ahli waris badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024 menerima santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja di aula Kantor KPU Kabupaten Indramayu, Selasa (16/5/2023).
Ke empat badan adhoc yang meninggal dunia tersebut, Ayu Yasmin yang merupakan Pantarlih Desa Jatibarang, Heryanto Sekretariat PPS Desa Gabuswetan, Kusnawi Sekretariat PPS Desa Sukra Wetan dan Wahrudin Sekretariat PPK Sukra.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, santunan yang diberikan bersumber dari APBN yang sudah masuk ke dipa KPU, santunannya disesuaikan PKPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Santunan Badan Adhoc Terkait Kecelakaan Kerja.
"Mereka meninggal dunia ketika melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Dikatakannya, siapapun yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) dan sudah dilantik sebagai badan adhoc, ketika mengalami hal yang diatur di dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2022 pasti akan difasilitasi.