Sewa Tanah Tak Dibayar, Mantan Wabup Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon

- 4 Juni 2023, 16:08 WIB
Mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi Algotas menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi Algotas menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. /IST /

Klaim lahan miliknya itu, kata dia, bisa dibuktikan secara hukum. Karena ia memegang legalitas atas kepemilikan lahan tersebut, dalam bentuk sertifikat. Sehingga, kata Gotas, mau segel atau diapakan pun hak dirinya atas lahan tersebut. 

Ia juga melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan, selama belum ada kepastian. 

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Eksekutif Tingkatkan Honor Petugas Puskesos

"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," kata Gotas.

Ia juga membeberkan, status pembayaran DPC PDIP selama menempati lahan yang kini jadi kantor DPC PDIP itu tidak jelas. Bahkan, selama ini uang sewa itu belum dibayar. Karenanya, mantan Ketua DPC PDIP dua periode itu meminta pertanggungjawaban. 

"Mau bayar enggak tuh! Tanah itu kan milik saya. Legalitasnya jelas. Dan mau saya pakai. Sementara, sampai saat ini belum dibayar," katanya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x