Sewa Tanah Tak Dibayar, Mantan Wabup Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon

- 4 Juni 2023, 16:08 WIB
Mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi Algotas menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi Algotas menyegel kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. /IST /

KABARCIREBON - H Tasiya Soemadi Al Gotas atau yang akrab disapa H Gotas tetiba menyegel Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Minggu (4/6/2023). Ia meminta agar lahan miliknya itu tidak digunakan kegiatan partai atau apapun oleh DPC PDIP, selagi belum ada kejelasan akad dan pembayarannya.

Seperti diketahui, foto-foto H Gotas saat melakukan penyegelan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon tersebar luas di media sosial. Tampak Gotas tengah memasang palang berupa beberapa bambu panjang di gerbang atau pintu masuk kantor DPC PDI Perjuangan setempat.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga mantan Wakil Bupati Cirebon dari PDI Perjuangan ini mengklaim, tindakan yang dilakukan dirinya lantaran lahan miliknya yang digunakan sebagai kantor DPC PDI Perjuangan itu, selama ini tidak ada kepastian hak yang diterimanya secara jelas, apakah disewa atau dibeli.

Baca Juga: KAI Hadirkan Timbangan Berusia Ratusan Tahun di Momen Ultah Ke-111

"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," ujar Gotas.

Klaim lahan miliknya itu, kata dia, bisa dibuktikan secara hukum. Karena ia memegang legalitas atas kepemilikan lahan tersebut, dalam bentuk sertifikat. Sehingga, kata Gotas, mau segel atau diapakan pun hak dirinya atas lahan tersebut. 

Ia juga melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan, selama belum ada kepastian. 

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Eksekutif Tingkatkan Honor Petugas Puskesos

"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," kata Gotas.

Ia juga membeberkan, status pembayaran DPC PDIP selama menempati lahan yang kini jadi kantor DPC PDIP itu tidak jelas. Bahkan, selama ini uang sewa itu belum dibayar. Karenanya, mantan Ketua DPC PDIP dua periode itu meminta pertanggungjawaban. 

"Mau bayar enggak tuh! Tanah itu kan milik saya. Legalitasnya jelas. Dan mau saya pakai. Sementara, sampai saat ini belum dibayar," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Jadi Penyebab Argentina Mau ke Jakarta Lawan Timnas Indonesia, Juara Sea Games vs Juara Dunia

Ia pun mengaku heran kenapa bisa ramai saat tindakannya menyegel kantor DPC PDI Perjuangan tersebut. Padahal, gambar saat dirinya melakukan penyegelan tidak disebarluaskan ke media sosial. Hanya ke pimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon saja.

"Kok bisa ramai ya? Padahal, saya ngirim gambar itu kan ke Ketua DPC PDIP, Imron. Kemudian, sekretaris DPC dan bendahara DPC. Kenapa bisa ramai?" tanya Gotas.

Sementara itu, pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon saat dikonfirmasi terkait penyegelan kantor tersebut tidak ada yang mau angkat bicara. Namun, berdasarkan sumber di internal DPC PDIP yang enggan disebutkan namanya, DPC tidak akan tinggal diam atas tindakan Gotas tersebut. 

Baca Juga: Satu Lagi Pemain Persib Dipanggil Timnas, Latihan Perdana Persib Jelang Liga 1 tak Lengkap

Bahkan, dalam waktu dekat DPC PDIP akan menindaklanjuti insiden penyegelan kantor tersebut. 

"Pihak-pihak terkait akan dikumpulkan. Untuk dicarikan solusi terbaiknya. Agar tidak menimbulkan kegaduhan menjelang Pemilu," katanya. (Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x