Keterwakilan Perempuan di Parlemen Belum Mendapatkan Respon yang Cukup Bagus

- 4 Juli 2023, 06:30 WIB
Mantan Ketua Umum PMII Kabupaten Kuningan,  Evi Novianti bersama narasumber lainnya  memberikan materi pada webinar yang  diselenggarakan LSM Women’s Empowerment Indonesia.
Mantan Ketua Umum PMII Kabupaten Kuningan, Evi Novianti bersama narasumber lainnya memberikan materi pada webinar yang diselenggarakan LSM Women’s Empowerment Indonesia. /Ist/KC/

KABARCIREBON - Menjelang pesta demokrasi di tahun 2024 tentunya sangat menarik setiap lembaga, organisasi, komunitas dan lain-lain untuk membahas tema-tema politik apalagi yang berkaitan dengan perempuan.

Salah satu yang perlu diperjuangkan di negara demokratis adalah peran perempuan dalam pengambilan keputusan publik sebab peran mereka cukup signifikan untuk memfasilitasi kepentingan perempuan.

Peran politik perempuan merupakan suatu wujud nyata dari eksistensi perempuan dalam perpolitikan di Indonesia.

Baca Juga: Wakil Bupati Kuningan Minta Agar Official POPDA Memberi Makan dan Penginapan yang Baik

Berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019. Keterwakilan perempuan di legislatif nasional (DPR RI) hanya mencapai dengan persentase 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

Hadirnya kebijakan afirmasi 30 persen harus menjadi peluang bagi perempuan untuk dapat berperan dan berkontribusi di ranah politik.

Namun faktanya, keterwakilan perempuan di parlemen belum mendapatkan respon yang cukup bagus dari masyarakat dan juga partai politik.

Baca Juga: Menjelang BK PON XXI, PABERSI Kuningan Menjadi Penyumbang Atlet Terbanyak Bagi Jawa Barat

Hal itu Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan, Evi Novianti.

Di sela-sela webinar yang diselenggarakan LSM Women’s Empowerment Indonesia pada tanggal 2 Juli 2023.

“Sejatinya, keterlibatan perempuan di ranah politik bertujuan mengatasi permasalahan ataupun isu-isu yang mendiskriminasikan kelompok perempuan.

Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Termasuk kasus kekerasan yang setiap tahunnya selalu meningkat signifikan," ucapnya.

Menurutnya, meningkatkan partisipasi kaum perempuan di parlemen sehingga mampu mempengaruhi pengambilan keputusan.

Dan bisa memastikan apa yang menjadi keputusan memang berpihak kepada kepentingan perempuan.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting di Kabupaten Kuningan yang Bisa Dihubungi dalam Keadaan Darurat, Ini Daftarnya

Catatan tahunan 2022 yang dirilis oleh Komnas Perempuan menyampaikan bahwa terjadi berbagai bentuk kekerasan yang menimpa kepada perempuan, di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual bahkan ekonomi.

Sedangkan, kekerasan yang terjadi paling tinggi berada di ranah personal dengan persentase 61 persen.

Kekerasan di ranah publik memperoleh sebesar 37 persen dan kekerasan di ranah politik sebesar 2 persen.

Baca Juga: Bupati Kuningan Berterima Kasih kepada Pengurus Muhammadiyah Demisioner

Hadirnya perempuan di parlemen akan mendorong kebijakan yang diarahkan untuk
menurunkan bahkan menghentikan kekerasan, diskriminasi.

Dan ketidakadilan yang selalu diterima oleh kaum perempuan dan anak-anak atau melahirkan sebuah regulasi yang responsif gender.

Permasalahan sekarang adalah kebijakan saat ini cenderung kurang berpihak pada keadilan gender dalam kerangka desentralisasi.

Komnas Perempuan Republik Indonesia menjelaskan bahwa masih banyak regulasi yang ada cenderung memiliki substansi diskriminatif bagi kaum perempuan.

Untuk itu, perlunya mendorong perempuan untuk ikut serta berperan dan berkontribusi di ranah politik maupun di parlemen.

Keterlibatannya akan terlaksananya pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Sehingga terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi atas kebijakan dan program yang berperspektif gender. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x