KABARCIREBON - Bagi warga Majalengka yang belum sempat mengurus perpanjangan SIM, ini ada layanan SIM Keliling diselenggarakan Sat Lantas Polres Majalenga yang digelar dari Kamis hingga Jumat, 20-21 Juli 2023.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:
-Kamis, 20 Juli 2023
SIM Keliling ditempatkan di Terminal Cipaku-Kadipaten
-Jumat, 21 Juli 2023
SIM Keliling ditempatkan di Alun-alun Desa Sukaraja-Jatiwangi
Waktu oprasional: mulai dari pukul 09.00 -11.00 WIB
Catatat sewaktu-waktu jadwal dan tempat berubah