Berikut Ini Jadwal dan Tempat SIM Keliling di Majalengka Juli 2023, Beserta Persyaratan dan Tambahan Tarifnya

- 12 Juli 2023, 08:10 WIB
ILUSTRASI: SIM Keliling./pikiran-rakyat.com
ILUSTRASI: SIM Keliling./pikiran-rakyat.com /

KABARCIREBON - Bagi warga Majalengka yang belum melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraaan, ini ada SIM Keliling dari Sat Lantas Polres Majalengka yang ditempatkan pada beberapa lokasi yang telah ditentukan.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: PG Sindanglaut Kabupaten Cirebon Gunakan Alat Modern, Limpo: Optimis Tercapai Swasembada Gula Konsumsi

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Majalengka:

-Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Desa Sukahaji

-Kamis, SIM Keliling ditempatkan di Terminal Cipaku-Kadipaten

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, PLN UP3 Cirebon Libatkan 35 Petugas Kelistrikan dalam Kegiatan Yantek

-Jumat, SIM Keliling ditempatkan di Alun-alun Desa Sukaraja-Jatiwangi

Waktu oprasional: mulai dari pukul 09.00 -11.00 WIB

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x