BKPSDM Kuningan : PNS Nyalon Pilkades Serentak 2023 gak Usah Mengundurkan Diri, Status Penghasilan Jadi Begini

- 27 Juli 2023, 21:09 WIB
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, S.STP., menjelaskan, para Cakades dengan status PNS mencalonkan diri atau maju di Pilkades Serentak 2023 tak perlu mengundurkan diri, Kamis 27 Juli 2023.*
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, S.STP., menjelaskan, para Cakades dengan status PNS mencalonkan diri atau maju di Pilkades Serentak 2023 tak perlu mengundurkan diri, Kamis 27 Juli 2023.* /Erix Exvrayanto

KABAR CIREBON — Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akan dihelat pada 6 Agustus 2023. Tercatat, 254 calon kepala desa yang akan bertarung, di antaranya ternyata ada cakades berstatus PNS.

Berdasar keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, bahwasannya cakades dengan status PNS tak perlu mengundurkan diri lagi.

 Baca Juga: Pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2023, Sekda Kuningan Sampaikan Pesan Penting Buat Cakades

Dijelaskan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, S.STP., Kamis 27 Juli 2023, para cakades sebelum mencalonkan diri atau maju di Pilkades Serentak 2023, haruslah mendapatkan izin kepala daerah, “dalam hal ini, calon kepala desa yang status PNS harus mendapat izin dari Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH.

Setelah mendapatkan izin, pada saat menjalani tahapan Pilkades Serentak 2023, para cakades yang PNS maka harus rela melepas jabatannya.

Nanti apabila ada yang memenangi pemilihan kepala desa atau sah menjadi kades, yang bersangkutan, statusnya menjadi pegawai negeri sipil di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Ribuan Kader DPC PKB Kuningan Menambah Semarak Puncak Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo

“Misal si A jadi cakades di desa yang ada di wilayah kecamatan X, jika menang menjadi kuwu maka status PNS tidak dicopot, hanya jabatannya saja berubah menjadi pegawai negeri sipil di pemerintahan kecamatan,” terang Dodi.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x