Putera Terbaik Majalengka Mundur dari Jabatannya, Usai KPK Minta Maaf Terkait Polemik OTT Pejabat Basarnas RI

- 28 Juli 2023, 22:24 WIB
Direktur penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dirdik KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu memberikan kuliah umum kepada mahasiswa, civitas akademika serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Majalengka, di Universitas Majalengka, Jum'at 25 Februari 2023 lalu.
Direktur penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dirdik KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu memberikan kuliah umum kepada mahasiswa, civitas akademika serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Majalengka, di Universitas Majalengka, Jum'at 25 Februari 2023 lalu. /Jejep/

KABARCIREBON-Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Asep Guntur Rahayu, SH, MH mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya saat ini.

Keputusan ini diduga kuat buntut dari permintaan maaf resmi dari lembaga antirasuah itu, terkait kekhilafan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia.

Melalui pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat, Brigjen Asep menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan strategis di KPK tersebut. Surat pemberhentian resminya dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 31 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Kabupaten Musi Banyuasin, Cobain Bakso Sereka dan Bakso Mulyono

Isi pesan singkat tersebut menyebutkan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan polemik seputar operasi tangkap tangan di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI serta PJU Mabes TNI, di mana disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka, penyidik melakukan kekhilafan yang sudah dipublikasikan oleh media.

Pengunduran diri perwira tinggi Polri kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 ini, mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya ia telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi di tanah air. Para koruptor pun terpaksa harus berurusan dengan para penegak hukum.

Bahkan terkait jabatan Dirdik KPK ini pun banyak yang mengincar. Asep pun berhasil menyingkirkan para pesaingnya, baik dari kepolisian, termasuk dari Polri dan internal KPK, saat menduduki jabatan prestisius di KPK tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Baru Saja Menghanguskan Sebuah Rumah di Blok Daunsela Kabupaten Cirebon

Mulai dari Irwasda Polda Bali, Kombes Awang Joko Rumitro; Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, Kombes Edgar Diponegoro, Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Sigit Widodo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, dan Sekretaris Pusat Inafis (Sespusinafis) Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang.

Selain calon dari Polri, Asep juga berhasil menyingkirkan calon dari internal KPK yakni Budi Sokmo selaku Kasatgas Penyidikan KPK.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon Deklarasikan Dukungan kepada Bambang Hermanto untuk Pileg 2024

Karir Polri Brigjen Asep

Brigjen Asep merupakan pria kelahiran Majalengka 25 Januari 1974. Sebelum terpilih menjadi Dirdik KPK, dia menjabat Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri.

Lulusan Akpol tahun 1996 ini bukan orang baru di KPK. Dia pernah bertugas di KPK, satu angkatan bersama dengan Novel Baswedan, pada 2007. Kurang lebih lima tahun dia ditugaskan di KPK, Asep kembali ke institusi Polri pada 2012.

Sejak 2013, dia bertugas di Mabes Polri tepatnya di Dittipikor. Kariernya semakin moncer. Dia ditugaskan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok LPG di Regional Jawa Bagian Barat Aman

Dia pun tercatat pernah menjadi Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017. Hingga akhirnya menempati jabatan baru saat ini Kepala Bagian Penilaian Kompetensi (Kabagpenkompeten) Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Ia merupakan suami dari AKBP Sumarni, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota. Sumarni juga pernah ditugaskan di KPK.

Asep pernah lapor LHKPN ke KPK dalam jabatan sebagai Pamen di Bareskrim Polri pada 2012. Saat itu kekayaannya sebesar Rp 414.014.645. Laporan terakhirnya tercatat pada 21 Februari 2022 dengan jumlah Rp 2.043.091.658, sebagai calon penyelenggara negara.***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x