Warga Cirebon FNA dijanjikan Pekerjaan Lewat Facebook, Motor Malah Kena Embat

- 10 Agustus 2023, 21:35 WIB
Seorang Pria berinisial MK (33 tahun), warga Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Seorang Pria berinisial MK (33 tahun), warga Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota. /IST /

KABARCIREBON - Seorang Pria berinisial MK (33 tahun), warga Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota.

MK ditangkap oleh Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Shindi Al-Afghany pada Senin (17/8/2023).

"Tersangka MK ditangkap di rumahnya di Desa Suranenggala Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, didampingi Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio dan Kasat Reskrim AKP Perida A.S. Pandjaitan, saat press release, Kamis (10/8/23), di Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Kaliurang, Ada Pilihan Bakso Arib, Bakso Irhan, dan Bakso Babar

Kapolres menjelaskan, MK diduga telah melakukan penipuan terhadap korban FNA dengan janji menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh bayi atau baby sitter.

Namun, MK justru membawa kabur sepeda motor milik korban dengan jenis Yamaha X Ride warna abu – abu dengan modus meminjam motor korban untuk menjemput istrinya. 

"Pelaku ini menawarkan pekerjaan sebagai pengasuh bayi atau baby sitter kepada korban melalui Facebook ," kata Kapolres.

Baca Juga: Pengusaha Kota Cirebon HZM Jadi Orang Tua Asuh Bagi Anak Stunting

Pelaku yang telah ditangkap kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor jenis Yamaha X- Ride warna abu-abu beserta kunci aslinya, satu lembar STNK asli kendaraan sepeda motor Yamaha X - Ride, satu buku BPKP asli kendaraan sepeda motor Yamah X- Ride, dan satu lembar screenshot bukti percakapan pelaku dengan korban.

Untuk Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 dan atau 362 KUHPidana. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x