KABARCIREBON - Rumah pasangan suami istri Sarif Dani (67 tahun) dan Ombarian (61 tahun) serta anaknya Eva (37 tahun) di Desa Sindanghurip, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka ludes terbakar pada Jumat (25/8/2023).
Dalam insiden kebakaran yang melanda rumah pasangan suami istri tersebut, dikabarkan tidak ada korban jiwa.
Akan tetapi, dari seluruh bangunan dan harta benda tidak ada yang tersisa.
Berdasar keteranan dari tetangga korban, Mumu, kebakaran yang melanda rumah tersebut, terjadi pada Jumat, sekitar pukul 06.00 WIB.
Sumber api diprediksikan akibat hubungan arus pendek listrik dari rumah milik Sarif yang pagi itu ditinggal pergi penghuninga untuk menghadiri pengajian di masjid desa setempat.
Sedangkan rumah Eva, yang ditingaL bekerja di Majalengka, hanya ditunggui adiknya Cucu sekaligus sembari menunggu warung kelontong yang tempatnya menyatu dengan rumah.
"Api diketahui para tetangga sudah menjalar ke bagian atap dan dinding. Kobaran api langsung merembet ke seluruh bagian rumah Sarif dan rumah Eva yang kebetulaan posisinya berhimpitan nyaris tidak ada pembatas," tuturnya.