KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota di 5 Daerah di Jabar. Ada Majalengka, Kuningan, Ciamis,Banjar & Pangandaran

- 3 September 2023, 06:31 WIB
Jajaran Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jabar Dua tengah berfoto bersama
Jajaran Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jabar Dua tengah berfoto bersama /Istimewa/

KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dua secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU di lima daerah di Jabar untuk periode 2023-2028.Kelima daerah yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Tim seleksi mendorong adanya partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut serta dalam penjaringan sebagai penyelenggara di Pemilu 2024 ini. Sementara itu, berdasarkan pengumuman nomor: 83/SDM.12-Pu/04/2023, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1045 Tahun 2023.

Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 28 (Dua Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023–2028.

Baca Juga: Olah Kreativitas Melalui Masakan Nusantara, Pertamina Hadirkan Kembali Bright Gas Cooking Competition 2023

Nama nama timsel di Jawa Barat dua terdiri dari lima orang yakni Idil Akbar,Endin Lidinillah, Martinus Basuki Herlambang, Muhammad Ridha Taufiq Rahman, dan Rudi Ahmad Suryadi.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Jabar Dua, Idil Akbar menyatakan seleksi pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-12 September 2023. Mengenai langkah-langkahnya, Dosen Universitas Padjajaran ini menjelaskan, bahwa calon anggota harus melengkapi administrasi, mengikuti tahap seleksi tes tulis dan tes psikotes.

"Nantinya dari sekian peserta yang mendaftar, itu akan dipilih 20 orang terbaik yang akan melanjutkan seleksi wawancara dan tes kesehatan sebagai calon komisioner KPU di lima daerah nanti. Dari jumlah 20 itu nanti akan kami pilih 10 orang yang akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk melaksanakan tes dan baru diserahkan ke KPU RI, guna menentukan 5 besar,"kata Idil kepada wartawan.

Baca Juga: Deklarasikan Dukungan Partai Gelora, Anis Matta: Prabowo Pemimpin yang Kuat dan Rendah Hati

Pada kesempatan emas ini pihaknya mendorong para seluruh lapisan masyarakat yang telah memenuhui syarat.Adapun bagi para penyelenggara Pemilu baik anggota KPU, PPK, Panwaslu di Kecamatan disarankan pula agar mengikuti pendaftaran anggota KPU tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Baru setelah terpilih nanti harus berhenti dan fokus menjadi penyelenggara pemilu.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x