Sinyal dari Sekda Kuningan Soal Mutasi, Kapan Waktunya?

- 14 September 2023, 06:24 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang merangkapa Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), H. Dian Rachmat Yanuar memberikan sinyal terkait pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan di akhir masa jabatan kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati, H.M. Ridho Suganda.

Mutasi yang dikabarkan akan menyentuh seluruh eselon dari mulai kepala seksi (Kasi), kepala bidang (Kabid), sekretaris dinas (Sekdis), camat sampai kepala dinas (Kadis) atau kepala badan (Kaban) dipastikan bakal dilaksanakan sebagaimanamestinya.

Orang nomor tiga di kota kuda tersebut menegaskan bahwa dari sisi birokrasi urgensi mutasi sangat luar biasa sekaligus jelas untuk penyegaran dan peningkatan pelayanan. Apalagi selama ini terganggu akibat kekosongan jabatan karena banyak jabatan kosong yang ditinggal pensiun atau pun meninggal dunia.

Baca Juga: Pelanggan PAM Tirta Kamuning Kuningan: Airnya Keruh, Kok Bisa Diminum

Diundur-undurnya mutasi tidak ada kaitannya dengan kekurangan anggaran karena Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mungkin mengorbankan kualitas pelayanan hanya gara-gara internal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang kondisinya belum baik.

Kendati demikian, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terus membahas solusi anggaran dalam kondisi sekarang ini bahkan dirinya pun sempat dipanggil oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama berkaitan dengan beberapa titik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Mohon doanya saja, mudah-mudahan ada uangnya untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan sebagaimanamestinya," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Terjadi Pergerakan Untuk Mengisi Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan

Berkaitan jabatan sekretaris dewan (Sekwan) atau sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Dian, ada ketentuan konsultasi dengan pimpinan dewan sehingga mengajukan tiga nama pejabat eselon 2 dan dari pihak legislatif telah mengajukan satu nama.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x