Hingga Desember 2023: 95% Warga di Kabupaten Indramayu Bakalan Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

- 23 September 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi JKN.
Ilustrasi JKN. /Instagram/@bpjskesehatan_ri

KABARCIREBON - Kesehatan merupakan salah satu fokus perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Hal ini tercantum dalam misi Sapta Nata Mulya Jaya, yakni peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman dalam pertemuan pembahasan komitmen kabupaten/kota dalam pencapaian cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) di Ruang Ki Sidum Setda Kabupaten Indramayu, Kamis (21/9/2023).

Ia mengungkapkan, berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Indramayu, selain menghadirkan program Dokter Masuk Rumah (Dok-Maru) serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan, juga berupaya mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Terpanggil untuk Mengabdi di Masyarakat, Zaenal Mutaqin Maju di Pilwu Lebakmekar Cirebon

Sehingga target cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Indramayu dapat tercapai.“Kesehatan menjadi perhatian kami, karena itu merupakan pelayanan pemerintah,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan menyebutkan, saat ini perkembangan UHC di Kabupaten Indramayu berada pada angka 87,07 persen, dengan persentase penduduk yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional sebanyak 87,41 persen dan keaktifan peserta mencapai 67,24 persen.

Sehingga Pemkab Indramayu terus mendorong keaktifan peserta, agar dapat mencapai lebih dari 75 persen dan target UHC pada Desember 2023 sebesar 95 persen dapat dicapai.

Baca Juga: Maju DPR RI Dapil VIII Jabar, Muhammad Shofy Didukung Penuh 2 Ponpes Besar

Menurut dia, pihaknya bersama stakeholder terkait terus mendorong ketercapaian UHC, di antaranya dengan mengajukan usulan pendaftaran penerima bantuan iuran pendanaan APBD (PBPU-BP) rutin diajukan setiap bulan, usulan peserta PBPU-BP Pemda menjadi peserta PBI-JK serta pemadanan data PBPU-BP Pemda dilakukan setiap semester oleh Dinas Sosial dan Disdukcapil.

“Upaya mencapai UHC tersebut terus kita tindak lanjuti, dari sisi penganggaran maupun dari pemutakhiran data PBPU-BP Pemda. Sehingga masyarakat terutama yang membutuhkan dapat memiliki jaminan kesehatan,” tuturnya.
       
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani menyampaikan, JKN merupakan suatu evolusi besar dalam reformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia, sejak diimplementasikan 1 Januari 2014. 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x