Pimpinan Dewan Kaget, TKK DPRD Kabupaten Cirebon Tidak Dapat Formasi P3K, Ini yang Bakal Dilakukan

- 12 Oktober 2023, 12:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiyana.*
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiyana.* /

KABARCIREBON - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, bakal menyeriusi soal Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di sekretariat DPRD yang tidak mendapatkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, pihaknya sangat menyayangkan TKK di sekretariat DPRD tidak masuk formasi P3K. Padahal, kata dia, mereka sebelumnya diminta untuk menyiapkan berkas.

"Sangat disayangkan. Kenapa tidak masuk. Apakah dulu Sekretariatan DPRD nya tidak mengusulkan ke BKPSDM atau seperti apa," kata Rudiana, Rabu 11 Oktober 2023.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polresta Cirebon Terjunkan 3.600 Personel Amankan Pilwu Serentak dan Pemilu 2024

Namun, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, setelah ditelusuri mereka tidak masuk dalam formasi P3K, karena belum adanya jabatan fungsional di P3K yang bisa diisi oleh mereka.

Sebagai informasi, TKK di sekretariat DPRD sendiri jumlahnya cukup banyak. Mereka yang sudah melakukan pemberkasan saja, jumlahnya sebanyak 98 orang. Tapi pemberkasan yang sudah dilakukan itu ternyata sia-sia karena tidak bisa diproses.

"Ya informasinya begitu, belum ada jabatan fungsional di P3K yang bisa diisi oleh mereka," katanya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Ngemplak Sleman, Bakso Juragan dan Bakso Barokah UII Layak Dicoba

Ia berharap, di tahun mendatang, sekretariat DPRD dan BKPSDM Kabupaten Cirebon bisa mengusulkan formasi bagi mereka. Sebab, kata dia, kasihan karena informasinya mereka sudah melakukan pemberkasan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x