KABARCIREBON - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, bakal menyeriusi soal Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di sekretariat DPRD yang tidak mendapatkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, pihaknya sangat menyayangkan TKK di sekretariat DPRD tidak masuk formasi P3K. Padahal, kata dia, mereka sebelumnya diminta untuk menyiapkan berkas.
"Sangat disayangkan. Kenapa tidak masuk. Apakah dulu Sekretariatan DPRD nya tidak mengusulkan ke BKPSDM atau seperti apa," kata Rudiana, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polresta Cirebon Terjunkan 3.600 Personel Amankan Pilwu Serentak dan Pemilu 2024
Namun, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, setelah ditelusuri mereka tidak masuk dalam formasi P3K, karena belum adanya jabatan fungsional di P3K yang bisa diisi oleh mereka.
Sebagai informasi, TKK di sekretariat DPRD sendiri jumlahnya cukup banyak. Mereka yang sudah melakukan pemberkasan saja, jumlahnya sebanyak 98 orang. Tapi pemberkasan yang sudah dilakukan itu ternyata sia-sia karena tidak bisa diproses.
"Ya informasinya begitu, belum ada jabatan fungsional di P3K yang bisa diisi oleh mereka," katanya.
Ia berharap, di tahun mendatang, sekretariat DPRD dan BKPSDM Kabupaten Cirebon bisa mengusulkan formasi bagi mereka. Sebab, kata dia, kasihan karena informasinya mereka sudah melakukan pemberkasan.