KABARCIREBON - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan harus terbebas dari unsur narkoba, maka dari itu sebanyak 354 CPNS di test urine dengan menghadirkan tenaga ahli dari BNN Kuningan.
Pemeriksanaan atau test urine berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Senin 23 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut hadir, Ketua Tim Rehabilitasi Badan narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Rudi Susanto beserta 10 personil lainnya, juga disaksikan sejumlah anggota Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kuningan.
Baca Juga: Camat Wanita Tidak Mau Kalah, Ikut Melamar Lelang Jabatan Kuningan
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kab. Kuningan, Rudi Susanto, mengemukakan, pemeriksaan urine bagi CPNS ini dengan menggunakan rapid test meliputi tujuh parameter. Yakni; amphetemine, mathemphetamine, morphine, THC, cocaine, benzodiazepine dan carisoprodol.
Apabila diantara peserta test urine ini terdapat temuan, BNN tidak bisa melangsung menjastifikasi bahwa hasil pemeriksaan tesebut dinyatakan positif. Namun ada assemen atau menggali latar belakang hasil test urine tersebut.
“Test urine ini sebagai sarana untuk sama-sama dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) di Kab. Kuningan. Untuk itu, siapapun tidak boleh menco-coba untuk mengkonsumsi narkoba sebab dapat membahayakan diri sendiri dan akan merusak generasi bangsa ke depan.
Baca Juga: Waw, Sekretaris BKPSDM Melamar Open Bidding Kuningan padahal Biasanya Jadi Panitia, Loloskah?
Apalagi bagi seorang PNS dilarang keras sehingga harus terhindar dari bahaya narkoba. Paling tidak dengan melaksanakan test urine bagi CPNS atau PNS dapat meminimalisir penggunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang dikalangan manapun,” papar Rudi.