Berlangsung Selama 3 Hari, Segini yang Didapat Samsat Kota Cirebon Saat Gelar Pemeriksaan PKB 2023

- 8 November 2023, 16:25 WIB
Sejumlah wajib pajak saat akan membayar PKB di lokasi pemeriksaan PKB Jalan Nyimas Gandasari gudang SBI Prujakan Kota Cirebon, Rabu (8/11/2023).
Sejumlah wajib pajak saat akan membayar PKB di lokasi pemeriksaan PKB Jalan Nyimas Gandasari gudang SBI Prujakan Kota Cirebon, Rabu (8/11/2023). /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kota Cirebon atau Samsat turun ke jalan menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023.

Program tahunan yang kali ini dilaksanakan di dua titik yakni Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Nyimas Gandasari gudang SBI Prujakan Kota Cirebon digelar selama tiga hari, Senin-Rabu (6-8/11/2023).

Samsat yang bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota, PT Jasa Raharja, Bank Bjb dan Sub Denpom III/3 melakukan pemeriksaan pajak kepada pengendara yang melalui jalan tersebut.

Baca Juga: Ini Profil Calon Pj Bupati Kuningan, H. Asep Taufik Rohman yang Diajukan Dewan

Samsat juga menyediakan pelayanan pembayaran di tempat.

Di hari pertama di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, ada 324 kendaraan yang dihentikan terdiri dari R2 sebanyak 271 kendaraan dan R4 sebanyak 53 kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan yang membayar di tempat sebanyak 19 kendaraan yang terdiri dari R2 sebanyak 17 kendaraan dan R4 sebanyak 3 kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dua Atlet Gulat Lolos PON XXI Aceh-Sumut, Begini Tanggapan Ketua KONI Kabupaten Cirebon

Penerimaan PKB yang diterima dari R2 sebesar Rp6.578.700 dan R4 sebesar Rp8.099.000, total PKB yang diterima sebesar Rp14.677.700.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x