Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon sehingga Raperda ini bisa disetujui menjadi Perda.
Baca Juga: Tenaga Pendidik di Lingkungan IAIN Cirebon Ikuti Pelatihan Dasar Produksi Video Media Pembelajaran
"Perda ini dibentuk bertujuan untuk mengoptimalisasikan pajak dan retribusi daerah sebagai pemasukan asli daerah. Harapannya seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung Perda ini secara konsisten,"kata Wabup.(Ismail)