DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

- 4 Desember 2023, 16:59 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon telah menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, melalui rapat paripurna, Jumat (1/12/2023).
DPRD Kabupaten Cirebon telah menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, melalui rapat paripurna, Jumat (1/12/2023). /Ismail Kabar Cirebon /

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon sehingga Raperda ini bisa disetujui menjadi Perda.

Baca Juga: Tenaga Pendidik di Lingkungan IAIN Cirebon Ikuti Pelatihan Dasar Produksi Video Media Pembelajaran

"Perda ini dibentuk bertujuan untuk mengoptimalisasikan pajak dan retribusi daerah sebagai pemasukan asli daerah. Harapannya seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung Perda ini secara konsisten,"kata Wabup.(Ismail)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah