Diduga Mencuri Uang Tetangga, Anak Perempuan di Kuningan Digergaji oleh Ayah Kandungnya

- 19 Desember 2023, 15:49 WIB
Warga Kecamatan Darma, Tm (47 tahun) diperiksa aparat kepolisian Polres Kuningan karena diduga melakukan penganiyayaan terhadap anaknya di Unit Mapolres Kuningan.
Warga Kecamatan Darma, Tm (47 tahun) diperiksa aparat kepolisian Polres Kuningan karena diduga melakukan penganiyayaan terhadap anaknya di Unit Mapolres Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Seorang anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan diduga melakukan aksi tidak terpuji dengan mencuri sejumlah uang milik tetangganya.

Ketika mendapatkan laporan tersebut, sang ayah, Tm (47 tahun) terpancing emosi sehingga langsung menyiksa anak perempuannya dengan maksud memberikan pelajaran agar tidak kembali melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut karena mencoreng nama baik keluarga.

Namun tindakan ayah kandungnya tersebut berlebihan karena darah dagingnya itu dihajar di bagian kepala, badan dan anggota tubuh lainnya. Bahkan dengan menggunakan gergaji, jari anaknya digergaji sehingga meski tidak sampai putus tetapi berakibat luka.

Baca Juga: Melalui Pertarungan Sengit, 7 Medali Emas Disabet Pesilat SMKN 1 Kuningan

Ibunya sendiri tidak berdaya melihat penyiksaan yang dialami anaknya tersebut karena takut terkena damprat suaminya yang tengah sangat emosi sehingga hanya sebatas menyaksikannya saja. Padahal di hatinya tidak tega.

Maka dari itu, selepas kejadian tersebut, ibu korban membawa anaknya ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Darma untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimanamestinya. Setelah beberapa hari, korban pun kembali ke rumahnya dalam keadaan sehat.

Sang ibu yang tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya tersebut melaporkan aksi penganiyaan ke aparat kepolisian. Dan entah tahu dari mana, tersangka mengetahuinya sehingga sempat melarikan diri ke hutan belakang rumahnya karena kuatir disergap aparat kepolisian.

Baca Juga: Wartawan Pimpin Karang Taruna Kuningan Akibat Kadisporapar Tidak Mau Menuntaskan Jabatannya

Sedangkan aparat polisi gabungan dari anggota Satuan Reskrim Polres Kuningan dan Polsek Darma bersama-sama meringkus tersangka yang bersembunyi di daerah tetanggga atau tepatnya di Desa Tugumulya. Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membuat gempar warga setempat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x