Apes, Edarkan Togel Online, Warga Haurgeulis Indramayu Diciduk Polisi

- 8 Januari 2024, 12:47 WIB
Pelaku judi togel online.
Pelaku judi togel online. /

KABARCIREBON - IJ (50 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Haurgeulis. Pasalnya dia sebagai bandar judi toto gelap (Togel) online.

Dari tangan IJ, aparat menyita barang bukti 1 buah Handphone, satu buah tas, uang tunai sebanyak Rp300.000 serta screenshot situs judi online.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, IJ dibawa ke kantor polsek setempat. Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Terkenal Enak di Kota Batam, Pecel Family dan Pecel Bude Minah Memang Mantul

Dimana polisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat melalui layanan Polisi 110.

Pelaporan dari masyarakat menyebutkan adanya keberadaan bandar judi togel online di wilayah itu.

"Setelah menerima pengaduan, Unit Reskrim Polsek Haurgeulis melakukan lidik dan berhasil mengidentifikasi IJ," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis AKP H. Cartono, Senin (9/1/2024).

Baca Juga: Majalengka Selatan Masuk Zona Merah Bencana Hidrometeorologi, Status Siaga Diberlakukan

Masih diterangkan Cartono, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, pelaku berhasil diamankan saat berada di teras rumahnya.

Dari rumahnya itu, petugas melakukan pengecekan terhadap handphone milik IJ.
Hasilnya, terdapat aplikasi judi online.

"Hasil lidik menunjukkan bahwa IJ diduga menjadi pengepul judi togel online jenis Sydney dan Hongkong, " papar dia.

Baca Juga: Sesar Lembang dan Suara Anjing Menggonggong Tak Wajar, Apa Hubungannya? Ternyata, Di Sini Titik Temunya

Dan barang bukti yang berhasil diamankan satu Handphone warna merah muda, satu tas abu-abu, uang sebesar Rp300.000,- serta bukti screenshot situs judi online. 

"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke kantor kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Bahkan lanjutnya, saat memberikan keterangan, IJ mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Murmer di Kabupaten Banyuwangi, Ada Pilihan Pecel Mbok Upik dan Pecel Berkah

"Dia mengakui perbuatannya itu yang telah menjalankan selama lebih kurang satu tahun, " ujar Cartono. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x