KABARCIREBON - Majalengka bagian selatan masuk zona merah bencana hidrometeorologi. Pemerintah Kabupaten Majalengka pun memberlakukan status siaga bencana.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta kewaspadaan masyarakat akan ancaman bencana hidrometeorologi. Karena, longsor, banjir hingga angin kencang diprediksi akan menerjang sebagian wilayah Majalengka.
Status siaga bencana hidrometeorologi ditetapkan sejak awal tahun 2024 hingga seminggu kedepan. Menurutnya, zona merah yang wajib diwaspadai itu berada di wilayah selatan Majalengka.
"Kami mendapat imbauan akan terjadi curah hujan yang cukup tinggi, dan kalau tidak diantisipasi bisa menimbulkan beberapa bahaya dari mulai pohon tumbang, termasuk longsor dan angin kencang," jelas Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.
Meski Majalengka masuk zona bahaya hidrometeorologi, Dedi menegaskan pihaknya tidak akan menutup tempat wisata selama penerapan status siaga hidrometeorologi.
"Sampai saat ini tidak ada penutupan area wisata ataupun empat camping, hanya peringatan tolong waspada dengan kegiatan yang akan berdampak bahaya hidrometeorologi," ungkapnya.
Angin Kencang, Pohon Tumbang
Sementara itu, hujan deras disertai angin kencang merobohkan pohon-pohon di ruas Jalan Majalengka – Kadipaten, Minggu, 7 Januari 2024. Akibatnya, arus lalulintas antara Majalengka – Kadipaten dan sebaliknya terganggu.
Tidak ada korban jiwa pada musibah tersebut, kebetulan pohon tumbang di saat hujan deras dan kendaraan tidak terlalu banyak yang melintas.