KPU Majalengka Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada Serentak 2024. Minimal Mendapatkan Dukungan 74.907

- 8 Mei 2024, 13:34 WIB
Anggota KPU Majalengka Andi tengah memberikan keterangan di Pemilu 2024
Anggota KPU Majalengka Andi tengah memberikan keterangan di Pemilu 2024 /Istimewa/

KABARCIREBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah membuka pendaftaran bagi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada Serentak 2024, melalui jalur independen atau perseorangan. Pembukaan sendiri dimulai Rabu, 8 Mei 2024, hingga Minggu, 12 Mei 2024. 

Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, melalui Kordinator Divisi Teknis KPU Majalengka, Andhi Insan Shidiq.

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon perseorangan akan dibuka selama lima hari hingga 12 Mei 2024. Sedangkan pendaftaran pada tanggal 8 hingga 11 Mei 2024 akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Adapun pada hari terakhir, tepatnya tanggal 12 Mei 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Ini Pesenam O2SN Kota Cirebon yang Bakal Berlaga ke Tingkat Provinsi Jabar

"Bagi cabup dan cawabup Majalengka yang akan mendaftar melalui jalur perseorangan, harus memperoleh dukungan dari minimal 74.907 suara. Itu tersebar di 14 kecamatan se- Kabupaten Majalengka,"tuturnya, Rabu 8 Mei 2024.

Bagi warga yang berminat maju melalui jalur perseorangan dapat langsung mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Majalengka, dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Dokumen persyaratan itu antara lain surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan dan jumlah dukungan menggunakan formulir Model B. Sedangkan surat pernyataan dukungan dari masing-masing pendukung, itu menggunakan formulir Model B1.

Baca Juga: Kepala KCD IX Jawa Barat Alami Kecelakaan, Begini Kronologinya

"Setiap surat pernyataan dukungan harus disertai dengan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP-el atau fotokopi surat perekaman KTP-el dari Disdukcapil Kabupaten Majalengka,"paparnya.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah