Gonjang-Ganjing Persoalan Perekrutan PPK, KPU Kuningan Harus Lakukan Investigasi

- 18 Mei 2024, 06:00 WIB
Ketua Sarukun Kuningan, M. Fauzan.
Ketua Sarukun Kuningan, M. Fauzan. /Iyan Irwandi/KC/


KABARCIREBON - Gonjang-ganjing negatif terkait persoalan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk persiapan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) jangan dianggap sepele karena berkaitan dengan kredibilitas penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan harus benar-benar menyikapinya secara serius.

Ketua Umum Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN), M. Fauzan Ash Shidiq mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dijadikan opsi untuk meredam stigma negatif masyarakat atau publik terhadap perekrutan dan proses seleksi PPK kecamatan yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Di antaranya, KPU harus segera melakukan investigasi untuk menyelesaikan dugaan adanya kepentingan dalam proses seleksi penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan karena jika dibiarkan akan berdampak sangat kurang bagus. Dikhawatirkan muncul keraguan publik terhadap hasil Pilkada mendatang.

Baca Juga: Dilantik Minggu Depan, Ketentuan Pansel Calon Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan Tidak Bisa Diganggu Gugat

Apabila hasil dari investigasi ditemukan terjadi dugaan kepentingan, maka jangan ragu atau jangan segan, KPU harus bertindak tegas sekaligus menjatuhkan Sanksi kepada oknum yang terindikasi melanggar hukum tapi mesti sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Selain itu, KPU yang saat ini dipimpin Asep Budihartono harus pula bertindak cepat untuk meredam agar polemik yang sedang terjadi tidak semakin luas. Kembalikan kepercayaan masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat dan teransparan kepada kalangan wartawan baik media cetak, media online atau wawancara seperti pressconference.

Hal itu sangat penting karena menurut informasi yang beredar di masyarakat bahwa diduga terjadi praktek kecurangan dalam proses pelaksanaan seleksi petugas PPK yang dilakukan oleh tim KPU Kabupaten Kuningan. Seperti, mengutamakan kerabat dan orang dekat daripada kandidat yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Baca Juga: Permasalahan DAK Fisik Pendidikan Akan Beragam, 71 Sekolah di Kuningan Jadi Penerimanya

Serta minimnya transparansi dalam tahapan seleksi terutama pada penetapan hasil akhir bagi peserta yang terpilih dan yang menjadi calon pergantian antar waktu (PAW) sehingga publik meragukan kejujuran proses seleksi PPK tersebut.

"Kami berharap, KPU bisa menjamin dan memastikan di Pilkada yang akan datang harus mengedepankan asas netralitas dan integritas," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC)***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah