Permasalahan DAK Fisik Pendidikan Akan Beragam, 71 Sekolah di Kuningan Jadi Penerimanya

- 17 Mei 2024, 06:00 WIB
Puluhan kepala sekolah mengikuti sosialisasi DAK Fisik Pendidikan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.
Puluhan kepala sekolah mengikuti sosialisasi DAK Fisik Pendidikan di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan selalu menjadi proyek tahunan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan namun kebijakan dalam pengerjaannya seringkali berubah. Terkadang dikelola oleh rekanan pemborong atau pihak ketiga tapi terkadang pula ditangani sekolah/komitenya.

Berdasarkan data, tahun 2024 ini, Kabupaten Kuningan akan mendapatkan kucuran dana bantuan pusat tersebut untuk 71 sekolah dari mulai tingkat taman kanak-kanak/pendidikan anak usia dini (TK/PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Besaran nominal bantuan masing-masing sekolah beranekaragam karena antar satu sekolah dengan sekolah lainnya berbeda. Hal itu tergantung untuk kebutuhan yang telah diajukan sebelumnya sehingga disesuaikan dengan alokasi dana yang diberikannya.

Baca Juga: Rekomendasinya Batal bagi Sekolah yang Suka Jalan-Jalan, Pj Bupati dan Kadisdikbud Kuningan Melarangnya

DAK Fisik Pendidikan identik dengan rehabilitasi ruang kelas pada sekolah-sekolah yang kondisi bangunannya sangat memprihatinkan karena kalau tidak segera ditangani atau diperbaiki, dapat membahayakan sekaligus mengganggu kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM).

Dana dari pusat tersebut dapat pula dialokasikan untuk pembangunan ruang perpustakaan, ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), ruang usaha kesehatan sekolah (UKS), toilet, laboratorium komputer, area bermain, ruang praktek, pengadaan alat multimedia, TIK dan sarana prasarana lainnya.

Dalam perjalanan pengerjaannya, kemungkinan terjadi beragam persoalan dari mulai permasalahan teknis hingga persoalan khusus. Hal itu harus ditangani secara baik dan benar agar tidak menyimpang dari ketentuan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai petunjuk teknis (Juknis).

Baca Juga: Sesuai Rumor Sebelum Seleksi, Dewas RSUD'45 Terpilih Jadi Dewas PAM Tirta Kamuning Kuningan

Demi meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan, Disdikbud Kabupaten Kuningan sengaja menggelar sosialisasi bagi sekolah-sekolah yang akan menerima bantuan DAK sekaligus memberikan kesempatan untuk saling menanggapi berbagai permasalahan yang sering terjadi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah