KABARCIREBON-Seorang pria berinisial "Is" asal Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan aksi kriminal dengan cara membakar mobil dan rumah mantan istrinya di Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh, Selasa 7 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi kejahatan itu sempat terekam CCTV, dimana pelaku dengan sengaja menyiram sebuah mobil merk Grand Livina warna putih. Pelaku membakar mobil korban dengan menggunakan bensin di dekat sebuah minimarket, saat korban hendak berbelanja.
Korban sendiri bernama, Yeni Susilawati. Ia mengungkapkan, bahwa pelaku sebelumnya telah mengancam akan membunuhnya dengan cara mengguyurnya dengan air keras.
Baca Juga: Sabulangbentor: Wakil Rayat Kudu Jadi Conto Sakumna Rahayat
Tak puas dengan membakar mobil, pelaku langsung mendatangi rumah korban. Di sana, ia kembali nekad dengan cara membakar rumah tersebut. Usai itu pelaku kabur melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Atas peristiwa memilukan itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rajagaluh. Di hadapan petugas, korban menjelaskan, bahwa pelaku sebelumnya telah mengancam akan membunuhnya, dengan menggunakan air keras. Karena merasa takut dan terancam ia pun memilih menghindar bertemu dengan bekas suaminya itu.
"Pelaku itu mantan suami saya, awalnya dia mengancam saya, dia terus bertanya di mana, di mana, saya jawab mau ngapain, katanya mau ketemu sebentar aja," ujar Yeni saat melapor kejadian naas itu ke Mapolsek Rajagaluh, Selasa (7/5/2024).