Marak APK Dipaku di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan Majalengka

- 7 Januari 2024, 21:01 WIB
Marak APK di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan  Majalengka
Marak APK di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan Majalengka /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Hampir setiap pepohonan di seluruh ruas jalan di Kabupaten Majalengka banyak dimanfaatkan untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) ataupun pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).

Cara pemasangan alat peraga kampanye di pepohonan dilakukan dengan cara dipaku sebanyak mungkin. Bahkan tiga hingga empat buah paku menancap. Hal itu diperkirakan agar baliho bisa lebih kuat dan kokoh terpasang di pinggir jalan serta bisa terlihat jelas oleh pengguna jalan.

Caleg yang memasang APK di pohon ini berasal dari sejumlah partai politik (parpol), dengan beragam warna sesuai warna parpolnya.

Baca Juga: Hujan Deras di Majalengka Robohkan Sejumlah Pepohonan

Pemasangan APK di pohon itu, di antaranya berada di ruas jalan Majalengka-Rajagaluh, ruas Jalan Jatiwangi-Ligung, Majalengka- Kadipaten, Kadipaten-Kertajati-Jatitujuh, Rajagaluh-Prapatan dan sejumlah ruas jalan lainnya. Selain di jalan nasional, provinsi, kabupaten hingga jalan desa.

Menurut Nastain warga Bantarwaru, Kecamatan Ligung, pemasangan gambar caleg di pepohonan mulai marak kembali beberapa minggu terakhir. Bahkan APK baru ini bermunculan di hampir semua pohon yang ada dipinggir jalan.

“Dulu-dulu ada tapi entah lepas atau memang dicopot. Tapi belakangan muncul lagi yang baru. Saya yakin mereka sebetulnya mengatahui etika lingkungan namun mengabaikan etika tersebut,” kata Nastain, salah  seorang pecinta lingkungan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Siap Melayani Warga Kabupaten Indramayu, Coba Kunjungi Apotek Mitra dan Apotek Afiat

Kemudian pemasangan baliho yang ditancapkan dibanyak pohon juga terjadi di ruas Jl Gerakan Koperasi,  Majalengka. Bahkan APK itu dipasang beberapa meter dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka.

Untuk pohon yang berukuran besar dengan berdiameter lebih dari 50 cm, gambar yang dipasang hingga berjumlah  tiga gambar termasuk sekolah kesehatan yang turut memasang di sana.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x