Meski Telah Ditertibkan tapi Jalur Siliwangi Kuningan Masih Banyak Terpampang APK, Ini Kata Ketua Bawaslu

- 3 Januari 2024, 19:10 WIB
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman.
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan penyisiran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar karena dipasang di larangan Zonasi Kampanye termasuk Jalan Siliwangi dan Jalan Arujikartawitana.

Namun meski telah ditertibkan APK-APK termasuk yang berukuran jumbo atau raksasa tetapi di sepanjang Jalan Siliwangi sampai sekarang masih banyak yang terpampang foto calon legislatif (Caleg) tingkat pusat pusat, provinsi dan daerah serta foto-foto baligo pasangan calon presiden dan wakil presiden.

APK dari berbagai caleg partai politik (Parpol) tersebut bisa dilihat dilihat warga yang lalu lalang di jalur tersebut baik dengan berjalan kaki maupun ketika mengendarai kendaraan karena ada yang berbentuk baligo, bendera, sepanduk dan atribut parpol yang sengaja dipasang di gerbang atau pagar, halaman rumah, tembok dan tempat-tempat lain.

Baca Juga: Akhirnya, APK Istri Mantan Bupati Kuningan Bersama 3 APK Raksasa Diturunkan Bawaslu

"Kita hanya menertibkan 5 APK besar yang berada di sekitar Bundaran Cijoho, jembatan penyebarangan SMPN 1 Kuningan serta di Kecamatan Luragung yang melanggar larangan Zonasi Kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, Rabu 3 Januari 2024.

Masalah APK dipasang di papan reklame berbayar atau tidak, lanjut Firman, pihaknya tidak masuk ke ranah tersebut karena pelaksanaan penertiban didasarkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan Nomor: 647 tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Kuningan.

Pihaknya bersyukur karena selama proses penertiban APK-APK berukuran jumbo tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apa pun karena disupport sekali oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan terkait bantuan sarana dan prasarana seperti mobil crane dan personil sesuai hasil rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya dengan Satpol PP dan Dishub.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Digiring Seperti Bebek, Warga Cibinuang Lapor ke Bawaslu Kuningan

Sedangkan berkaitan APK lainnya yang masih ada di sepanjang Jalan Siliwangi, lanjut Firman, sama akan ditertibkan dalam waktu dekat ini karena dirinya telah menginstruksikan langsung Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuningan yang nantinya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kuningan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x