Masyarakat Jangan Digiring Seperti Bebek, Warga Cibinuang Lapor ke Bawaslu Kuningan

- 2 Januari 2024, 17:05 WIB
Warga Cibiuang Kecamatan Kuningan, M. Toha secara resmi melaporkan dugaan pelanggaraan kampanye Caleg DPR RI yang disinyalir dihadiri aparat desa dan anggota BPD ke Bawaslu Kuningan.
Warga Cibiuang Kecamatan Kuningan, M. Toha secara resmi melaporkan dugaan pelanggaraan kampanye Caleg DPR RI yang disinyalir dihadiri aparat desa dan anggota BPD ke Bawaslu Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Warga Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Mochammad Toha (59 tahun) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Caleg DPR RI) di daerahnya karena diduga dihadiri aparat desa dan anggota badan perwakilan desa (BPD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa 2 Januari 2023.

Laporan warga yang berstatus seorang petani tersebut dilengkapi dengan rekaman video yang beredar di masyarakat, foto-foto kegiatan serta saksi yang hadir langsung di kegiatan kampanye Hari Sabtu, 30 Desember 2023 di Dusun Bingbin Desa Cibinuang. Sedangkan laporannya diterima oleh pegawai sekretariat Bawaslu Kuningan.

"Dalam kegiatan kampanye tatap muka yang diikuti sekitar 40 orang tersebut diduga dihadiri beberapa aparat desa dan seorang anggota BPD sehingga selaku warga, saya merapa terpanggil melaporkannya ke Bawaslu," ujar Mochammad Toha seusai menyerahkan laporannya di kantor Bawaslu Kuningan.

Baca Juga: APK Istri Mantan Bupati Kuningan Diduga Melanggar Zonasi Kampanye, Ini Daerah yang Tidak Boleh Ada APK Caleg

Menurutnya, bukan tidak senang ada Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Jabar yang berkampanye di daerahnya tetapi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang di dalamnya ada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) harus benar-benar bersih, jujur dan adil sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Jangan sampai ada keterlibatan pemerintahan tingkat kabupaten maupun tingkat desa atau campur tangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. Biarkan Pemilu berjalan sebagaimanamestinya tanpa harus ada keberpihakan karena pemerintah memiliki kewajiban untuk menaungi seluruh warganya.

Sesuai harapan bersama, Pemilu mesti berlangsung aman, damai, bersih, tidak ada kecurangan, tidak ada keberpihakan dari pihak-pihak terkait dan terhindar dari hal negatif lainnya supaya menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas. Jika ada kecurangan, Bawaslunya bertindak tegas, Caleg tahu aturan dan pemerintah desa juga harus tahu aturan.

Baca Juga: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih karena Bukan Hanya APK Istri Mantan Bupati Kuningan Saja

Warga Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan, M. Toha.
Warga Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan, M. Toha.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x