Hati-Hati, di Kawasan Wisata Curug Putri Palutungan Kuningan Ada Gadis yang Diduga Disetubuhi Tukang Parkir

- 7 Mei 2024, 21:42 WIB
Tukang parkir di kawasan wisata Curug Putri Palutungan Kuningan, Fk (38 tahun) ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tukang parkir di kawasan wisata Curug Putri Palutungan Kuningan, Fk (38 tahun) ditangkap polisi karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Warga Kabupaten Kuningan dan masyarakat umum terutama orangtua yang memiliki anak perempuan untuk ekstra berhati-hati sekaligus waspada guna terus menjaga dan mengawasinya. Jangan sampai, putri kesayangan malah jadi korban karena yang namanya kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan pun.

Sepertihalnya belum lama ini, kejadian mengenaskan di Obyek Wisata Curug Putri kawasan Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur. Ada seorang perempuan yang tercatat sebagai warga di salah satu kecamatan di Kabupaten Kuningan bagian utara menjadi korban persetubuhan sehingga kasusnya ditangani Satuan Reskrim Polres Kuningan.

Gadis tersebut berstatus sebagai penjaga warung kopi tetapi masih di bawah umur dan sedikit mengalami gangguan disabilitas intelektual. Diduga kuat, ia disetubuhi dua kali oleh oknum tukang parkir yang biasa nongkrong di daerah kawasan wisata setempat di salah satu warung kosong.

Baca Juga: Sekda Adalah Anak Pendiri PKB Kuningan, Ujang: Kita Akan Perjuangkan Sampai Titik Darah Penghabisan

Anak Baru Gede (ABG) tersebut terbuai oleh bujuk rayu oknum tukang parkir berinisial Fk (38 tahun) warga daerah setempat. Ia dijanjikan akan dinikahi. Sebelum melakukan perbuatan suami-istri tersebut, alam pikiran sang gadis diajak berkhayal ke dunia impian bahtera rumah tangga. Termasuk memiliki beberapa orang anak dari perkawinannya nanti.

Hal itu membuat keteguhan hatinya goyah sehingga akhirnya mau menuruti perbuatan bejat pria yang usianya terpaut jauh. Persetubuhan pertama, dilakukan di Bulan Februari 2024 di kawasan Obyek Wisata Curug Putri tetapi tidak ada saksi yang melihatnya.

Bedahalnya di Bulan April karena ketahuan oleh paman korban sehingga dipersoalkan untuk dimintai tanggung jawabnya. Maka terjadilah mediasi yang melibatkan aparat desa setempat. Namun tersangka ngeyel dan membantah telah menyetubuhi korban tetapi mengakui hanya sebatas menyabulinya saja.

Baca Juga: Jika Koalisi PDIP-Gerindra Kuningan Terbangun, Pilkadanya akan Dimenangkan Siapa?

Keluarga korban geram sekaligus tidak percaya begitu saja sehingga gadis malang tersebut divisum di salah satu rumah sakit di Kuningan. Hasilnya, menunjukan kerusakan di bagian vitalnya. Dengan bukti tersebut, orangtua korban melaporkannya ke polisi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah