Seluruh Sekolah dan Desa di Kuningan Diwajibkan Memasang Spanduk 'BEU SAKOLA', Ini Isi Surat Edaran Bupatinya

- 27 Februari 2024, 09:07 WIB
Seluruh sekolah dan desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan diwajibkan membuat sekaligus memasangkan spanduk Gerakan 'BEU SAKOLA
Seluruh sekolah dan desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan diwajibkan membuat sekaligus memasangkan spanduk Gerakan 'BEU SAKOLA /Ist/KC/

KABARCIREBON - Seluruh satuan pendidikan atau sekolah dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs serta SMA/SMK/MA sederajat serta semua desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan diwajibkan untuk membuat sekaligus memasangkan spanduk 'BEU SAKOLA' (ayo sekolah) di kawasan setempatnya masing-masing.

Hal itu surat edaran dari Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat sehingga harus ditindaklanjuti sebagaimanamestinya. Ajakan dalam spanduk tersebut sangat penting dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat agar dapat menekan angka putus sekolah.

"Spanduk 'BEU SEKOLAH' merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat dan anak-anak yang putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan baik di sekolah formal maupun non formal," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Terpilih Jadi Anggota DPRD Kuningan, Siapakah Mereka?

Menurutnya, slogan 'BEU SAKOLA' merupakan ikhtiar dari Tim Akselerasi Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan dan Disdikbud dalam upaya menaikkan indikator angka partisipasi masyarakat untuk melanjutkan sekolah karena rata-rata lama sekolah (RLS) saat ini masih rendah sehingga perlu perhatian dan kerja sama semua pihak.

Pj Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat telah menerbitkan Surat Bernomor: 400.3/ 842 /Disdikbud tentang Gerakan 'BEU SAKOLA' tertanggal 26 Februari 2024. Surat tersebut ditujukan kepada kepala Disdikbud, kepala Kementerian Agama (Kemenag), para kepala desa dan kelurahan, kepala satuan pendidikan serta pengelola pendidikan kesetaraan.

Tujuannya, sebagai upaya menaikkan indikator angka partisipasi masyarakat dalam melanjutkan sekolah yang cenderung belum optimal karena di tahun 2023 saja baru mencapai 7,89 tahun sehingga cukup memprihatinkan. Maka dipandang perlu untuk dibangun gerakan bersama tentang ajakan melanjutkan sekolah.

Baca Juga: Ada Apa, Ratusan Massa Kokarkap akan Unjuk Rasa pada Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Kuningan?

Dengan demikian, semua pihak harus bersama-sama mensosialisasikan pentingnya bersekolah kepada peserta didik maupun warga demi membangun masa depan yang lebih baik, mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder bidang pendidikan untuk bersinergi dalam menuntaskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Menengah (Wajar Dikdasmen).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x