KABARCIREBON - Bagi masyarakat Kota Cirebon yang belum memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaran, ini ada Sat Lantas Polres Cirebon Kota menghadirkan SIM Keliling yang ditempatkan di dua pusat perbelanjaan.
Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.
Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:
1.Senin-Rabu di CSB Mall Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo 26
2.Kamis-Sabtu di Grage Mall Cirebon, Jalan Tentara Pelajar No.1
Waktu operasinal 08.00-11.00 WIB
Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling