Sebanyak 1.670 TPS di Pilkada Kuningan Dihilangkan, Pendaftaran Pantarlih dengan Gaji Rp1 Juta Dibuka Hari Ini

- 13 Juni 2024, 11:59 WIB
Komisioner KPU Kuningan, Maman Sudiaman.
Komisioner KPU Kuningan, Maman Sudiaman. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dari tingkat pusat hingga daerah serta Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tanggal 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menetapkan sebanyak 3.596 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tiap TPS itu sendiri ditangani oleh 3 orang tapi khusus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan dan Pilkada Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 terjadi pengurangan yang cukup luar biasa karena hanya ditetapkan 1.926 TPS saja atau berkurang 1.670 TPS.

"Pada rangkaian tahapan Pilkada tahun ini, kami telah menetapkan sebanyak 1.926 TPS tapi di Pemilu sebelumnya 3.596 TPS," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Kuningan, Maman Sudiaman, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Tiba-Tiba Ada Pungutan Sampah Rp3 Juta, Para PKL Puspa Siliwangi Kuningan Ngadu ke H.M. Ridho Suganda

Penetapan jumlah TPS tersebut tidak lepas dari hasil singkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024. Data DP4 yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI telah disingkrongkan dari tanggal 24 April-23 Mei.

Yakni, sebanyak 896.353 pemilih yang meliputi 451.520 laki-laki dan 444.833 perempuan atau mengalami kenaikan 1.312 orang karena DPT Pemilu tahun 2024 hanya berjumlah 895.041 orang.

Sedangkan pemetaan TPS, KPU mengacu pada Surat Edaran KPU RI tanggal 27 Mei 2024, bahwa KPU kabupaten dan kota termasuk Kabupaten Kuningan harus menggunakan prinsip efektif dan efisien dengan menyediakan kuota maksimal pemilih di setiap TPS sebanyak 600 orang. Namun tetap memperhatikan letak geografis, jarak dan hal lainnya.

Baca Juga: Buntut Dilaporkannya Sekda ke KASN, Kuningan Semakin Panas: Ketua Fraksi Golkar Serang Balik Ketua DPRD

Contoh, di Kecamatan Kuningan, per-TPS dimaksimalkan sehingga mendekati angka 600 pemilih tapi pada beberapa kecamatan yang memiliki area datar, diupayakan di atas 400 pemilih. Begitu pula dengan kecamatan di area perbatasan karena pertimbangan kondisi geografis sehingga masih ada tolerasinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah