Kepala DLH Kuningan Tidak Pernah Perintahkan Pungut Iuran Sampah Rp3 Juta di Puspa Siliwangi, Kemana Uangnya?

- 15 Juni 2024, 06:30 WIB
Kepala DLH Kuningan, Laksono Dwi Putranto.
Kepala DLH Kuningan, Laksono Dwi Putranto. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan makanan kuliner, asesoris serta barang dagangan lainnya di kawaan Pusat Jajanan Serba Ada/Pujasera dan Parkir (Pupsa) Siliwangi mengeluhkan berbagai persoalan. Termasuk biaya kebutuhan listrik Rp4 juta, biaya air Rp1 juta dan tambahan jasa pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp3 juta per bulannya.

Selain itu, keluhan lainnya adalah terkait lapak yang terlalu sempit karena seharusnya satu lapak ditempati satu PKL sesuai kesepakatan dengan pemerintah daerah (Pemda) sebelum dipindahkan dari area Jalan Pertokoan Siliwangi Barat dan Pertokoan Siliwangi Timur ke kawasan Puspa tetapi malah satu lapak ditempati dua pedagang sehingga cukup sempit.

Namun salah satu poin keluhan pedagang yang disampaikan kepada Mantan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda beberapa waktu tersebut, dibantah Kepala DLH Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto. Hal itu disebabkan baik secara pribadi maupun kedinasan, dirinya tidak pernah menginstruksikan pemungutan jasa pengambilan sampah di kawasan Puspa Siliwangi.

Baca Juga: Muncul Puluhan PKL Baru, Lapak di Puspa Siliwangi Kuningan Diduga Diperjualbelikan hingga Rp10 Juta: Benarkah?

Maka dari itu, mantan Staf Ahli Bupati Kuningan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengaku heran karena meski kawasan Puspa Siliwangi sudah berjalan dua bulan, begitu pula pengambilan sampah yang dilakukan setiap hari dari daerah setempat, tidak ada serupiah pun yang masuk pada kas negara.

Dengan demikian, ia mempertanyakan terhadap pihak yang memungut biaya iuran tiap hari terhadap para PKL dengan besaran Rp3 ribu bagi PKL yang berdagang hingga siang atau sore hati dan Rp5 ribu yang dibebankan ke PKL yang berjualan hingga malam. Apakah benar ada pungutan restribusi Rp3 juta untuk pengambilan sampah atau baru direncanakan saja?.

Sedangkan ketika para PKL masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Pertokoan Siliwangi Barat dan Siliwangi Timur, diakui memang ada iuran kebersihan dari para pedagangnya sehingga agar tidak muncul prasangka negatif perlu dikonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga: Tiba-Tiba Ada Pungutan Sampah Rp3 Juta, Para PKL Puspa Siliwangi Kuningan Ngadu ke H.M. Ridho Suganda

"DLH belum pernah menginstruksikan untuk melakukan pungutan restribusi penarikan sampah dari lokasi Puspa Siliwangi dan tidak ada sehingga perlu dikonfirmasi, siapa yang memungutnya dan perintah siapa. Maka untuk menyelesaikan permasalahan ini perlu dikonfortir," ujarnya, Sabtu 15 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah