-Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri. Masukkan email dan nomor HP aktif.
Baca Juga: Wisata Kuliner, Tempat Makan Enak Buat Nongkrong di Sekitar Talun Sumber Kabupaten Cirebon
-Usai buat password dan username.
-Lalu pilih "Daftar Usulan".
-Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK. -Pilih jenis bansos PKH.
-Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan. -Pilih "Tambah Usulan.
Baca Juga: Wong Cerbon Kudu Weru, Ini Lima Kedai Bakso Terfavorit di Cirebon yang Maknyus!
Itu dia informasi mengenai bansos yang akan cair untuk UMKM.***