GDD Lewat Apel Pagi di Tiap SKPD akan Tetap Berlanjut

25 Maret 2023, 07:30 WIB
Sekda H. Dian Rachmat Yanuar, dalam apel pagi sekaligus monitoring GDD di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP),. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Pelaksanaan kegiatan yang kini tengah digalakan adalah Gerakan Disiplin Daerah (GDD).

Melalui pelaksanaan apel pagi di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus berlanjut.

“Kehadiran apel pagi merupakan salah satu indikator terciptanya budaya GDD di seluruh Perangkat Daerah.

Karena akan tercipta komitmen, integritas atau antusias untuk melakukan tugas selaku ASN, maka akan mencintai pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga: 10 Nomor Telepon Penting yang Dibutuhkan Masyarakat Kuningan ketika dalam Kondisi Darurat

Masih ada ASN yang bolos dalam melaksanakan apel pagi ini. Mana mungkin akan memunculkan kreatifitas dan inoveasi.

Kalau disuruh apel pagi saja, kok masih repot,” kata Sekda H Dian Rachmat Yanuar, dalam apel pagi sekaligus monitoring GDD di Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (DPUTR).

Dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Salat dan Imsyak bagi Masyarakat Kabupaten Kuningan, Sabtu 25 Maret 2023

Usai apel pagi, Sekda mengecek beberapa ruangan sambil berpesan kepada setiap pegawai untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Sebagaimana diamanatkan Presiden Jokowi, bahwa reformasi birokrasi meliputi tiga hal penting.

Pertama, pelaksanaan tugas ASN harus memiliki manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Kedua, perbanyak action dalam pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang bersifat rutinitas dan laporan administratif.

Ketiga, menuntut untuk bergerak lincah, adaptif dan tanggap terhadap keinginan masyarakat.

“Alhamdulillah, selama melaksanakan apel pagi di tiap SKPD ini jumlah kehadiran mencapai 85 persen.

Baca Juga: Baznas Kuningan Raih Baznas Award 2023

Untuk itu, pelaksanaan apel pagi setelah dievaluasi harus mencapai 100 persen.

Seorang ASN atau PNS harus memberikan keteladanan masyarakat serta mampu memberikan manfaatr bagi orang banyak.

Kita sebagai abdi negara tetap konsisten dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” paparnya.

Baca Juga: SMP Negeri 2 Cigugur Mendapat Sosialisasi P4GN dari Granat Kuningan

Sementara, Kabag Organisasi Setda Kuningan, Erni Marpuah Jamilah, mengungkapkan.

Bahwa kegiatan monitoring kehadiran pegawai (ASN dan Non ASN) pada perangkat daerah hari ini.

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 060/KPTS.267-Org/202, tanggal 2023 tentang Pembentukan Tim Tugas Gerakan Disiplin Daerah Kabupaten Kuningan.

Untuk Tim Tugas GDD menyebar ke 30 perangkat daerah.

Selain itu, menuturkan tentang penetapan jam kerja pada Ramadhan, masuk pukul 08.00 dan pulang jam 15.00 WIB.

Sedangkan istirahat hanya 30 menit atau dari jam 12.00 sampai 12.30 WIB.

Khusus hari Jumat masuk jam 08.00 pulang jam 15.30 WIB.

Hal ini karena ada waktu istirahat untuk shalat Jumat dari pukul 11.30-12.30 WIB. (Emsul/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler