Tindak Dua Pejabat OJK Cirebon, Ferdly Nasution Desak BPR KR Indramayu Segera Selesaikan Kredit Macet

- 29 Maret 2023, 15:31 WIB
Kantor BPR KR Indramayu.*
Kantor BPR KR Indramayu.* /

KABARCIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon meminta dengan tegas kepada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR/KR) Indramayu segera menyelesaikan kredit macet yang dilakukan debitur nakal, termasuk oleh dua pajabat OJK Cirebon.

Desakan agar BPR KR segera menyelesaikan kredit macet tersebut dalam memulihkan kepercayaan nasabah yang menyimpan dananya, baik itu berupa tabungan maupun deposito di BPR milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu ini.

Logo OJK
Logo OJK ANTARA/Aditya Pradana Putra

"Kalau penanganannya lebih cepat itukan, akan lebih baik. Karena ini juga menyangkut trust atau tingkat kepercayaan, terutama dari nasabah yang menyimpan dananya di BPR KR ini," papar Kepala OJK Cirebon Mohammad Ferdly Nasution kepada awak media, kemarin.

Baca Juga: Mengenal Nyeri Otot Setelah Berolah Raga (DOMS), dengan Tindakan Rehabilitasi Pada Pasien Pascacedera

Lebih lanjut Ferdly mengatakan, OJK akan melakukan pendampingan penyelesaian bagi kasus kredit macet BPR KR yang juga telah menyeret dua pejabat OJK Cirebon tersebut.

"Harus adanya upaya paksa berupa sita jaminan, atau aset milik debitur itu untuk sampai ke pelelangan," kata Fredly.

Namun, sebelum melangkah ke arah sita paksa, pihaknya telah memberikan tiga opsi yang sudah diajukan untuk penyelesaian kasus kredit macet yang juga melibatkan dua orang mantan bawahannya itu (dua pejabat Ojk).

Baca Juga: Menuju WBBM, Rupbasan Cirebon Laksanakan Pengisian Aplikasi e-RB

"Untuk yang pertama, harus ada penambahan modal dari Pemkab Indramayu, sebagai pemilik BPR KR ," ujarnya.

Sedangkan, ke dua percepatan penagihan kepada debitur yang memiliki kredit macet.
Ketiga, menjamin agunan tidak lepas dari pengawasan BPR KR

Sebagaimana diketahui, BPR KR mengalami kredit macet sebesar Rp 141 miliar.

Baca Juga: Pengurus Departemen MN KAHMI Periode 2022-2027 Resmi Dilantik. Berikut 138 Departemen dan Nama-namanya

Kasus kredit macet tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan OJK pada 2021.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ada puluhan debitur yang mengajukan kredit ke BPR KR, akan tetapi dalam perjalanannya dari debitur tersebut tidak mampu memenuhi kewajiban untuk mengangsur kredit, termasuk diantaranya dua orang pejabat OJK Cirebon tersebut.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x