KABARCIREBON - Bank Negara Indonesia (BNI) resmi menaikan skema tarif transaksi keuangan para nasabah. Perubahan, atau kenaikan skema tarif transaksi yang dibebankan kepada nasabah efektif diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dalam WhatsApp yang beredar menyebutkan, sehubungan dengan peningkatan kulitas layanan transaksi trasnfer antar Bank.
Maka mulai hari ini malam, Bank BNI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per transaksi, dan BI Fast Rp2.500, akan dirubah menjadi Rp150.000 per bulan (Unlimitid).
"Untuk perubahan skema tarif transaksi rekening Bank BNI dengan ini kepada Bapak/Ibu, sebagai nasabah Bank BNI untuk persetujuan ataupun konfirmasinya," jelas Bank BNI.
Dalam WhatsApp yang beredar itu, BNI juga telah mencantumkan batas setuju dengan tarif baru Rp150.000 per bulan unlimited transaksi.
Selain, tidak setuju serta tetap dengan masih tarif lama Rp6.500 per transaksi.