Bank BNI Resmi Naikan Skema Tarif Transaksi Nasabah Jadi Rp150 Ribu, InI Keluhan dan Cuitan dari Para Nitizen

- 23 Agustus 2023, 21:16 WIB
ILUSTRASI Kenaikan Tarif Skema BI Fast BNI
ILUSTRASI Kenaikan Tarif Skema BI Fast BNI /Pixabay.com/mohamed_hassan/

KABARCIREBON - Bank Negara Indonesia (BNI) resmi menaikan skema tarif transaksi keuangan para nasabah. Perubahan, atau kenaikan skema tarif transaksi yang dibebankan kepada nasabah efektif diberlakukan pada pukul 00.00 WIB, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dalam WhatsApp yang beredar menyebutkan, sehubungan dengan peningkatan kulitas layanan transaksi trasnfer antar Bank.

Maka mulai hari ini malam, Bank BNI melakukan perubahan skema tarif transaksi dari Rp6.500 per transaksi, dan BI Fast Rp2.500, akan dirubah menjadi Rp150.000 per bulan (Unlimitid).

Baca Juga: Ditanya Ingin Jadi Bupati Kuningan? Jikalau Gerindra Rekomendasi Maju Pilkada, Rokhmat Ardiyan Jawab Begini

"Untuk perubahan skema tarif transaksi rekening Bank BNI dengan ini kepada Bapak/Ibu, sebagai nasabah Bank BNI untuk persetujuan ataupun konfirmasinya," jelas Bank BNI.

Dalam WhatsApp yang beredar itu, BNI  juga telah mencantumkan batas setuju dengan tarif baru Rp150.000 per bulan unlimited transaksi.

Selain, tidak setuju serta tetap dengan masih tarif lama Rp6.500 per transaksi.

Baca Juga: Rokhmat Ardiyan Jika Terpilih Menjadi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Begini Komitmennya Untuk Kuningan

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: WhatsApp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x