Cair Lagi, Bansos Beras 10 Kilogram Bulan Desember 2023 Untuk Masyarakat Kategori BPNT dan PKH

- 8 Desember 2023, 22:26 WIB
Foto Ilustrasi/Pemerintah menyalurkan Bansos Beras 10 kg.
Foto Ilustrasi/Pemerintah menyalurkan Bansos Beras 10 kg. /Instagram @pkhkotabalikpapan/

KABARCIREBON - Bantuan sosial untuk masyarakat di Bulan Desember 2023 kembali digulirkan. Selain BLT El Nino, bansos beras 10 kilogram juga disalurkan untuk kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk kategori penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

KPM yang berhak menerima bansos beras 10 kilogram ini harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. DTKS adalah basis data untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Kemudian, terdaftar dalam Program Bansos BPNT. Setelah itu, keluarga miskin mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan panan non tunai.

Baca Juga: Dibobol Maling, 13 Pintu Gedung KPU Kab.Cirebon Telah Diganti: Pertengahan Desember Kantor Baru Ditempati

Selain BPNT, bansos beras 10 kilogram tahap 3 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kilogram tahap 3, berikut caranya.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

  • Buka situs web resmi kemensos yang telah disediakan yakni cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat lengkap anda sesuai dengan data yang terdaftar
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP anda
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode captcha yang ditampilkan
  • Klik cari data untuk mengecek status anda sebagai penerima bantuan
  • Jika anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram dalam tiga tahap.

Baca Juga: Ganjar Pranowo di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Napi Korupsi Wajib Huni LP Nusakambangan

Besaran bantuan ini adalah sama dengan yang diberikan pada tahap sebelumnya. Bantuan beras ini bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Proses penyaluran akan dilakukan melalui PT POS Indonesia yang akan mengantarkannya ke rumah penerima.

Penerima juga memiliki opsi untuk mengambil bantuan ini di kantor pos terdekat atau melalui kelurahan atau desa setempat. Dalam hal ini, pihak desa berperan dalam proses penyaluran bantuan beras di wilayah mereka.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x