Jelang Sidang, Febri Ungkap Putri Candrawathi Alami Simptom Depresi dan Reaksi Trauma Akut

16 Oktober 2022, 19:04 WIB
Kolase foto Febri Diansyah (kiri) dan Putri Candrawati (kanan).*

KABARCIREBON- Sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo dkk disidangkan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sehari sebelum disidangkan, Advokat Febri Diansyah mengungkap kondisi psikologi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akan dihadirkan pada sidang tersebut.

Kepada media di Jakarta, mantan Kepala Biro Humas KPK itu menerangkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, Putri Candrawati mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut sehingga perlu mendapatkan penanganan serius.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun, perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tanggal 6 September 2022 lalu," tutur Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta dikutip Cirebon Raya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Sebagai kuasa hukum, Febri Diansyah mengaku khawatir dengan kondisi psikologi Putri Candrawathi. Sebab, keterangan surat rekomendasi menyebutkan, Putri mengalami gangguan psikologi dengan diagnosis depresi berdasarkan pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan sehingga butuh penanganan serius.

Hingga kini, tim kuasa hukum belum bertemu Putri Candrawathi yang kini berada di Rutan Kejaksaan.

"Terakhir diperbolehkan bertemu di Rutan Kejaksaan, pada hari Kamis. Kemudian, saat tim kuasa hukum mau besuk pada keesokan harinya yakni Jumat, sudah tidak diperbolehkan," katanya.

Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar Senin, 17 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Selan Ferdy Sambo, para terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili bersama-sama.

Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk. Sedangkan hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara, sidang khusus terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.

Jadwal sidang perdana Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar Selasa, 18 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan.

Untuk jadwal sidang perdana enam tersangka Obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalani Ferdy Sambo akan digelar Rabu, 19 Oktober 2022 di PN Jaksel.

Pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dkk digelar terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa seperti TV nasional hingga kanal youtube PN Jaksel.

Hal tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dengan koordinasi bersama stasiun TV nasional yang difasilitasi Dewan Pers berkaitan dengan izin live persidangan Ferdy Sambo.

Kasus Ferdy Sambo menyita perhatian publik sehingga diputuskan untuk menyediakan TV pool agar publik bisa menyaksikan persidangan.

Sementara hakim yang akan pimpin sidang perkara obstruction of justice adalah Ahmad Suhel. Ia bertindak sebagai hakim ketua. Sedangkan hakim anggota yakni Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Ketiga majelis hakim tersebut akan menyidangi terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman Arifin dalam perkara obstrustion of justice.***

Editor: Alif Kabar Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler