KABAR CIREBON - Sebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosia, seorang Disk Jockey (DJ) ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara.
DJ berinisial ARS atau dikenal dengan nama DJ East Blake nekat menyebarkan foto dan video asusila karena kesal hubungan asmaranya diputus oleh sang kekasih.
Korban yang berinisial ARP yang merasa dirugikan akhirnya menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Atas laporan tersebut polisi dalam Waktu singkat menangkap ARS dengan sejumlah barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, DJ East Blake sebagai terlapor sudah diamankan. Keterangan sementara, ada unsur dendam terhadap mantan pacarnya.
"Terlapor masih ingin melanjutkan kisah asmaranya namun korban justru ingin putus. ARS tidak terima dengan keputusan pacarnya," tutur Gidion Arif.
Setelah diputus pacarnya, DJ East Blake merencanakan niat jahat dengan menyebarkan foto dan video asusila di media sosial.
Baca Juga: Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Pembunuhan Bos Bengkel, Satu Tersangka Dihadiahi Timah Panas
Menurut Gidion, pelaku menyebarkan foto dan video pelapor yang bermuatan asusila di Instagram korban. Bahkan ARS memasang juga di foto profil WhatsApp miliknya.