Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo, Sukoharjo, Boyolali dan Karanganyar Jawa Tengah

- 26 Januari 2024, 09:05 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris di Solo, Sukoharjo, Boyolali, dan Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Dok. Istimewa)
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris di Solo, Sukoharjo, Boyolali, dan Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan di Kabupaten Karanganyar. (Foto: Dok. Istimewa) /Kabar Cirebon/Foto Istimewa/

KABARCIREBON - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 orang terduga teroris di Solo, Sukoharjo, Boyolali, dan Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti saat menggeledah rumah seorang terduga teroris di RT 06 RW 03 Kampung Kenting, Keluruhan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.

Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris tersebut setelah mengamankan seorang warga berinisial M (50 tahun), usai salah Shubuh di masjid setempat.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Ajak Aparatur Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Integritas

Ketua RW 03, Kelurahan Mojo, Sulityono mengatakan, dirinya diberitahu polisi untuk merapat ke lokasi RT 06 di dekat tanggul Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Namun, dia tidak mengetahui penangkapan saudara M yang terjadi selepas Subuh.

"Saya kemudian bertemu anggota Densus 88 yang menanyakan rumahnya M, saya kemudian merapat ke lokasi rumah M yang dalam kondisi tertutup," katanya dikutip Kabar Cirebon dari Kantor Berita Antara, Jumat, 26 Januari 2024.

Dia kemudian menanyakan rumah M kepada warga setempat dan diberitahu bahwa istri M adalah seorang guru TK. Personel Linmas kemudian menjemput istri M untuk keperluan penggeledahan rumahnya oleh personel Densus 88.

Baca Juga: Investor Enggan ke Cirebon, Bupati Imron Sorot Kinerja Satgas Percepatan Investasi

Personel Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris M sekitar satu jam dan mengamankan sejumlah barang, antara lain pisau, pedang, golok, dua buku, senapan angin, puluhan gotri, tiga busur panah, enam anak panah, dan metal detektor. Ada sekitar 11 barang bukti yang diamankan personel Densus 88.

Dari informasi warga setempat, M setiap hari berjualan aksesoris telepon seluler di Pasar Klitikan. Pelaku M selama di lingkungan kampung, juga biasa-biasa saja sehingga warga setempat kaget ketika M ditangkap Densus 88.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x