KABARCIREBON-Dua orang narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/1/2024).
Pernyataan janji tersebut disaksikan Forkopimda Kabupaten Majalengka, berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan itu, dua napiter nampak membaca ikrar setia kepada NKRI dan bergantian mencium bendera merah putih.
Dua napiter itu identitasnya bernama Suhli (53) warga Pangandaran, dan Ridwan Abdul Fatah (30) asal Ciamis yang sama-sama sempat terlibat jaringan Jamaah Ansarul Daulah (JAD).
Kemudian mereka pun menandatangani surat pernyataan yang turut disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Plianto, Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, dan lainnya.
"Alhamdulillah, saya sudah berikrar kembali setia kepada NKRI, dan hanya ingin diterima kembali di masyarakat," ujar Suhli saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Selasa 9 Januari 2024.
Baca Juga: 85 Surat Suara Ditemukan Rusak di Hari Pertama Sortir dan Lipat Surat Suara
Dia mengaku kapok terlibat kelompok radikal yang pada akhirnya menjerumuskannya dalam jaringan teroris hingga divonis hukuman tiga tahun penjara.