Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan, Berawal Masalah Hutang Piutang

- 26 Maret 2024, 08:43 WIB
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan.
Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan. /IST /

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau penganiayaan yang terjadi di Desa Banjarwangunan dan Desa kertawinangun, Kabupaten Cirebon.

Pelaku TP (38 tahun) diamankan polisi berkat adanya laporan dari salah satu keluarga korban SAH (39 tahun) yang tidak terima atas tindak tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka TP sedang berjalan-jalan bersama istrinya melihat Korban SHA. Setelah itu, TP langsung mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Cegah Macet Berjam-jam, Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Pelabuhan Merak

"Pada saat itu tersangka langsung menarik kaos korban dan memukul wajah korban sebanyak enam kali menggunakan tangan kosong dan memukul menggunakan helm sebanyak dua kali," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo saat konferensi pers pada Senin (25/3/2024).

Belum puas menganiaya, lanjut Kapolres, tersangka TP membawa korban ke salah satu tempat di Desa Kertawinangun untuk membicarakan hutang dan membuat kesepakatan hutang.

"Kemudian pada tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka juga memaksa korban untuk menjual TV dan merampas BPKB sebagai jaminan pelunasan hutang. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIN, keluarga korban menginformasikan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Gempa 3,1 M Guncang Majalengka Usai Sahur, BPBD Telusuri Titik Lokasi dan Dampak Kerusakannya

Dari hasil laporan tersebut, sambung Kapolres, pihaknya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya.

"Barang bukti tersebut berupa, sepeda motor, helm, BPKB milik keluarga korban serta hasil visum," sebutnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x