Begini Modus Pencurian yang Terjadi di Minimarket Kota Cirebon: Polisi Baru Tangkap 1 Pelaku, 1 Masih Diburu

- 2 Februari 2024, 17:14 WIB
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S. Ik.,M. M (tengah) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri di minimarket, Jumat (2/2/2024).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S. Ik.,M. M (tengah) menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri di minimarket, Jumat (2/2/2024). /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, Jumat 2 Februari 2024.

Diketahui, pada Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 05.15 WIB di minimarket Indomaret II Saladara, RT 04 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon terjadi pencurian, yang diduga dilakukan 2 orang pelaku.

Kronologi penangkapan, bermula dari  Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan melalui hasil rekaman CCTV yang terpasang di toko Indomaret.

Baca Juga: Percikan Hati, Kehidupan Laksana Air dan Jangan Berharap pada Orang Bakhil

Dari hasil CCTV tersebut, terlihat kedua pelaku saat melakukan perbuatannya kemudian dikembangkan di lapangan oleh Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku LN berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, didapatkan informasi bahwa pelaku melakukan perbuatannya berdua bersama pelaku SN, pelaku SN masih DPO hingga saat ini.

Baca Juga: Lengkap, Berikut Isi Seruan Para Guru Besar UI Jelang Pemilu 2024

Modusnya, kedua pelaku telah merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perbuatannya.

Kemudian, para pelaku menuju ke tempat kejadian dengan berjalan kaki sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian, kedua pelaku memasuki toko dengan cara memanjat pagar besi yang berada di belakang toko.

Baca Juga: Deklarasi, Keluarga Besar Alumni Gontor Siap Menangkan Pasangan AMIN

Dan masuk dengan cara mencongkel jendela lantai 2 dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan, lalu para pelaku turun melalui tangga dan menjebol plafond yang terhubung ke lantai bawah Indomaret dan mengambil barang-barang yang berada di etalase toko dengan menggunakan keranjang berwarna biru.

Saat sedang mengambil barang-barang di dalam toko, tiba-tiba alarm toko berbunyi.

Kemudian, para pelaku melarikan diri melalui akses awal mereka masuk.

Baca Juga: INGIN JADI POLISI Sejati, Polres Majalengka Gelar Tradisi Pemberatan bagi Puluhan Bintara Remaja

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x