Pelaku Pencurian Motor Didor Saat Mau Kabur, Sering Nyamar Jadi Ojol dan Cari Sasaran di Cafe

- 10 Agustus 2023, 14:40 WIB
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, saat press release kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Kesambi dan beberapa tempat lainnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, saat press release kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Kesambi dan beberapa tempat lainnya. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Polres Cirebon Kota berhasil membekuk dua pelaku pencurian motor, NS dan S. Keduanya ditangkap saat akan melakukan tindak kejahatannya di Kecamatan Kesambi pada Juli 2023 lalu.

NS dan S terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya karena berupaya kabur saat diminta untuk menunjukkan lokasi TKP lainnya. Saat tangan sudah diborgol, mereka mencoba melarikan diri, petugas kemudian mengejar dan memberikan tembakan peringatan.

Diketahui, NS dan S telah beraksi beberapa kali di enam lokasi, di antaranya di Kecamatan Mundu, Kedawung, dan Kesambi. NS juga merupakan residivis di kasus yang sama, dan pernah divonis satu tahun penjara di PN Indramayu.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor di Halaman Masjid

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Langensari, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Minggu, 19 Juli 2023 lalu.

"Kedua pelaku ini telah mencuri sepeda motor di enam lokasi, di antaranya di Kecamatan Mundu, Kedawung, dan Kesambi," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani S. Pandjaitan saat press release di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (10/8/2023).

Modus Operandi para pelaku dengan mencari target kendaraan yang hendak mereka curi yaitu dengan berpura -pura menjadi pengemudi ojek online. Mereka mencari sasaran di sejumlah tempat kost, cafe, dan kedai kopi.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Pulogadung, Silakan Cicipi Bakso Sichan, Bakso Jeko dan Bakso Doni

"Para pelaku bersama-sama dengan berboncengan sepeda motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri yang terparkir di area parkir kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T," ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan hasil curian dijual pelaku ke salah seorang penadah berinisial A yang kini telah ditahan di Mapolres Indramayu karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x